A.
Seismograf
Getaran
gempa ada yang arahnya horizontal dan ada yang vertikal. Alat
pencatat gempa juga ada dua macam, yaitu seismograf horizontal dan
seismograf vertikal.
1)
Seismograf Horizontal
Seismograf
horizontal terdiri atas massa stasioner yang digantungkan pada tiang
dan dilengkapi engsel di tempat massa itu digantungkan serta jarum di
bagian bawah massa tersebut. Apabila terjadi gempa massa itu tetap
diam (stationer), dan tiang serta silinder di bawahnya bergetar
dengan bumi. Akibatnya, terdapat goresan pada silinder berlapis
jelaga. Goresan pada silinder itu berbentuk garis patah yang
dinamakan seismogram.
|
Seismograf Horizontal |
2)
Seismograf Vertikal
Pada
seismograf vertikal, massa stasioner digantung pada pegas, gunanya
untuk meramalkan gravitasi bumi. Pada waktu getaran vertikal
berlangsung, tempat massa itu digantung serta silinder alat pencatat
ikut bergoyang, namun massa tetap stasioner, sehingga terdapat
seismogram pada alat pencatat.
|
Seismograf Vertikal |
Di
sebuah stasiun gempa di pasang dua seismograf horizontal yang
masing-masing menghadap kearah timur-barat dan utara-selatan. Dengan
dua seismograf ini tercatat getaran dari arah timur-barat dan
utara-selatan, sehingga dari resultannya orang dapat menentukan arah
episentrum dan dibantu dengan sebuah seismograf vertikal yang
dipasang bersama kedua seismograf tadi, dapat ditentukan letak
episentrum gempa tersebut.
B.
Skala Gempa
Penyaluran
kekuatan gempa dapat dilihat dengan menggunakan skala. Ada beberapa
macam skala gempa yang digunakan untuk mengetahui berapa besar
intensitas getaran gempa yang terjadi.
1)
Skala Mercalli
Skala
ini melukiskan penentuan kekuatan gempa berdasarkan pada apa yang
dirasakan dan dilihat.
Skala
Mercalli yang telah disesuaikan dengan kondisi di Indonesia :
Skala I : Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa
oleh beberapa orang.
Skala II : Getaran dirasakan oleh beberapa orang yang diam,
lebih-lebih di rumah tingkat atas. Benda-benda ringan yang digantung
bergoyang.
Skala III : Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Kendaraan yang
sedang berhenti terasa bergerak, lamanya dapat diamati.
Skala IV : Kalau terjadinya siang hari, banyak orang di dalam rumah
dan sedikit orang di luar merasakan getaran. Jika malam hari,
beberapa orang dapat terbangun. Barang pecah belah bisa pecah dan
pintu berderak. Kendaraan yang diparkir bergerak.
Skala V : Getaran dirasakan oleh hampir semua orang. Barang-barang
pecah, terpelanting. Pohon dan tiang-tiang tampak bergoyang kuat.
Jarum jam dapat berhenti.
Skala VI : Kebanyakan orang panik lari ke luar, karena semua orang
merasakan getaran kuat. Kerusakan ringan pada cerobong asap pabrik.
Meja kursi bergerak dan plester dinding terlepas.
Skala VII : Semua orang ke luar rumah. Kerusakan ringan sampai
sedang pada bangunan yang kuat. Banyak kerusakan pada bangunan yang
tidak kuat. Cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang sedang naik
kendaraan
Skala VII : Kerusakan pada bangunan yang kuat dengan lubang-lubang
dan retakan. Kerusakan berat pada bangunan yang tidak kuat. Dinding
dapat lepas dari rangka rumah. Cerobong asap pabrik dan monumen
roboh. Meja kursi terlempar, air menjadi keruh.
Skala IX : Kerusakan pada bangunan yang kuat dengan retakan dan
lubang-lubang, rangka rumah bengkok-bengkok, lokasi rumah bergeser,
serta pipa dalam tanah putus.
Skala X : Bangunan kuat dari kayu rusak, kerangka rumah lepas dari
fondasi, tanah retak, rel KA melengkung, tebing dan tepian sungai
longsor, serta adanya banjir.
Skala XI : Bangunan hanya sedikit yang masih berdiri, jembatan
rusak, tanah retak dan merosot, rel KA bengkok-bengkok, dan
pipa-pipa dalam tanah rusak sama sekali.
Skala XII : Permukaan bumi hancur sama sekali dan tampak
bergelombang. Pemandangan kabur dan benda-benda terlempar ke udara.
2)
Skala Omori
Negara
Jepang memiliki derajat gempa yang kuat, maka skala yang disusun
dengan skala Omori dimulai dengan derajat kerusakan yang cukup kuat
dan berakhir dengan skala VII yang setaraf dengan skala XII Mercalli.
Skala I : Getaran-getaran lunak dirasakan oleh banyak orang.
Skala II : Getaran sedang, semua orang terbangun, karena bunyi
jendela, pintu dan barang-barang yang pecah.
Skala III : Getaran agak kuat, jam dinding berhenti, pintu dan
jendela terbuka.
Skala IV : Getaran kuat, gambar dinding berjatuhan, dinding tembok
retak-retak.
Skala V : Getaran sangat kuat, dinding, dan atap rumah roboh.
Skala VI : Rumah yang kuat roboh.
Skala VII : Kerusakan menyeluruh.
3)
Skala Richter
Tabel
berikut dibawah menunjukkan cara menggunakan skala Richter. Garis
sebelah kiri menunjukkan jarak episentrum (D) dalam satuan km. Gempa
dicatat dengan jarak 300 km atau kurang dari 3°. Garis sebelah kanan
menunjukkan amplitudo gelombang gempa. Gempa yang dicatat adalah 10
mm. Ditariklah garis dari titik 300 km ke titik 10 mm, sehingga garis
itu memotong garis yang terletak di tengah pada titik 5. Hal ini
berarti bahwa gempa yang terjadi berkekuatan 5 pada skala Richter
Keterangan:
Jika
jarak episenter pesawat= 300 km dan Amplitud = 10 mm, maka Magnitud
(kebesaran) gempa bumi = angka 5 pada Skala Richter