1.
Pengertian Pembangunan
Pembangunan
dapat diartikan sebagai proses yang dijalankan oleh manusia guna
meningkatkan taraf kehidupannya, baik kebutuhan lahir maupun batin.
Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan guna terwujudnya
suatu kemakmuran dan kesejahteraan bersama yang hasilnya kelak dapat
dirasakan oleh seluruh rakyat sebagai peningkatan taraf hidup lahir
dan batin secara adil dan merata.
Kegiatan
pembangunan di Indonesia, dilaksanakan dengan mendasarkan pada asas
Trilogi Pembangunan yang mencakup:
Pemerataan pembangunan serta hasil-hasilnya guna menuju pada
terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan
di Indonesia dilakukan pada semua aspek kehidupan (politik, ekonomi,
sosial budaya) dengan segala komponennya. Hal ini dimaksudkan agar
semuanya berjalan seiring dan sejalan baik secara kuantitas maupun
kualitasnya.
2.
Tujuan Pembangunan Nasional
Pembangunan
nasional di Indonesia adalah suatu upaya untuk meningkatkan kualitas
manusia (rakyat) Indonesia secara berkesinambungan yang didasari
kepada kekuatan bangsa dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) sesuai dengan dinamika internasional yang
berkembang.
Pembangunan
nasional di Indonesia ditujukan untuk mewujudkan suatu masyarakat
adil dan makmur yang merata secara material dan spriritual
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam wadah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pembangunan hendaknya dilandaskan pada
suatu perencanaan yang menyeluruh, artinya pembangunan hendaknya
dilaksanakan dengan sengaja dan ditentukan secara jelas tujuan, arah,
pelaksanaan dan sasarannya.
3.
Sasaran Pembangunan Nasional
Pada
setiap kegiatan pembangunan seharusnya mempunyai sasaran yang tepat
sehingga dapat berguna secara efektif dan efisien. Sasaran
pembangunan nasional yang dilaksanakan di Indonesia adalah membentuk
manusia Indonesia seutuhnya. Adapun yang dimaksudkan dengan manusia
seutuhnya adalah:
berkecukupan, mempunyai makna yaitu dapat tercukupinya kebutuhan
hidupnya (baik primer ataupun sekunder) secara layak dan manusiawi,
kepuasan, meliputi adanya kemudahan, kontinu (berkesinambungan) dan
stabil (tetap) baik dalam hal persediaan dan pelayanan kebutuhan
hidupnya,
ketentraman, yaitu tumbuh dan hadirnya rasa aman serta jaminan hukum
guna kehidupan yang sesuai dengan tatanan yang ada, dan
stimulasi, adalah dalam bentuk kesempatan yang memungkinkan setiap
masyarakat dapat mencapai hasil karya yang optimal sesuai dengan
bakat dan kemampuannya.
Untuk materi Geografi lainnya silahkan klik Gambar berikut!
Demikianlah materi tantang Tujuan dan Sasaran Pembangunan Nasional ini saya sampaikan, semoga bermanfaat ...