Pelestarian
tumbuhan di Indonesia tidak hanya ditujukan pada jenis-jenis tumbuhan
langka saja, tetapi juga ditujukan untuk kelestarian sumber daya kayu
sebagai kekayaan alam. Pelestarian flora dilakukan antara lain
sebagai berikut.
1.
Pengawasan Ketat terhadap Kayu Hutan
Keluarga
meranti-merantian (Dipterocarpaceae) merupakan penghasil kayu
terbesar di Indonesia. Penebangannya sangat giat, tetapi kurang
memerhatikan penanamannya kembali. Jenis-jenis kayu yang
dikhawatirkan akan sangat berkurang adalah kapur, keruing,
tengkawang, damar, bakau, ramin, ulin, eboni, dan cendana. Khusus
kayu ulin, eboni, dan cendana sangat banyak diminati masyarakat dan
mempunyai nilai ekspor yang tinggi. Pemerintah telah mengadakan
pengawasan ketat agar kayu-kayu tersebut jangan sampai punah.
2.
Penanaman Hutan Kembali (Reboisasi)
Penebangan
kayu hutan hendaknya diberi kewajiban untuk menanam kembali
pohon-pohon yang telah ditebang. Hal ini perlu dilakukan untuk
menjaga kestabilan hutan dan mencegah terjadinya banjir dan tanah
longsor, serta menjaga kelestarian sumber daya kayu hutan agar tetap
terjamin.
3.
Cagar Alam
Kawasan
hutan yang dilindungi untuk mempertahankan tumbuhan/flora agar dapat
berkembang baik secara alami disebut cagar alam. Berikut contoh cagar
alam yang ada di Indonesia.
Rafflesia di Bengkulu, untuk melindungi bunga Rafflesia Arnoldi
sebagai bunga terbesar di dunia.
Ujung Kulon di Jawa barat, untuk melindungi: badak, buaya, banteng,
rusa, babi hutan, merak, dan tumbuh- tumbuhan.
Sibolangit di Sumatra Utara, untuk melindungi flora asli khas
dataran rendah Sumatra Timur antara lain bunga lebah dan bunga
bangkai.
Pulau Dua di Jawa Barat, untuk melindungi hutan dan berbagai jenis
burung.
Arjuna Lalijiwa di Jawa Timur, untuk melindungi hutan cemara dan
hutan alpina.
Cibodas di Jawa Barat untuk melindungi hutan cadangan di daerah
basah.
Tanjung Pangandaran Jawa Barat, untuk melindungi hutan rusa,
banteng, dan babi hutan.
Liabo Pauti, di Sumatra Barat, untuk melindungi tumbuh-tumbuhan khas
Sumatra Barat dan beberapa macam hewan antara lain siamang dan
tapir.
Cagar alam di Kalimantan Timur dimaksudkan untuk melindungi berbagai
jenis anggrek alam (Orchiaceae). Beberapa jenis anggrek di tempat
ini hanya terdapat di Indonesia, misalnya anggrek hitam (Coelogyne
pandurata).
Jenis-jenis
flora yang dilindungi saat ini antara lain sebagai berikut.
Vegetasi hutan musim.
Vegetasi dan hutan pegunungan.
Vegetasi rawa dan hutan rawa air tawar.
Hutan depterocarpaceae tanah rendah.
Hutan gambut.
Hutan kerangas (health forest).
Hutan pantai dan hutan bakau.
Hutan cadangan di daerah basah.
Berbagai spesies bunga.
Untuk materi Geografi lainnya silahkan klik Gambar berikut!