Pemerintah
menyediakan wilayah untuk dihuni oleh hewan-hewan yang dilindungi
agar tetap hidup dan berkembang biak. Wilayah-wilayah perlindungan
hewan disebut suaka alam. Suaka alam adalah suatu wilayah yang
digunakan untuk perlindungan dan kelestarian lingkungan sebagai
tempat hidup flora dan fauna. Suaka alam yang dipakai untuk
perlindungan fauna disebut suaka margasatwa. Di tempat ini hewan yang
dilindungi dapat hidup bebas dan berkembang biak secara alami.
Lingkungan tempat hidupnya dijaga agar tidak rusak. Apabila hewan
yang dilindungi itu terlalu banyak, maka hewan tersebut ditangkap dan
dijinakkan untuk dimanfaatkan oleh manusia.
Contoh-contoh
suaka margasatwa di Indonesia, antara lain sebagai berikut.
Buton Utara di Sulawesi Tenggara sebagai suaka margasatwa jenis
kuskus, kera Sulawesi, burung maleo, dan berbagai jenis burung,
khususnya jenis kakaktua.
Lambusango di Sulawesi Tenggara, sebagai suaka margasatwa jenis babi
rusa, anoa, dan rusa
Pulau Dolok di Papua bagian selatan, sebagai suaka margasatwa
berbagai jenis burung, kanguru, dan buaya
Gunung Leuser di Aceh letaknya di bagian selatan Gunung Leuser.
Jenis hewan yang dilindungi di tempat ini antara lain gajah, harimau
loreng, harimau tutul, mawas, beruang madu, badak Sumatra bercula
dua, buaya, dan burung rangkok. Di cagar alam Gunung Leuser tercatat
105 jenis hewan menyusui, 75 jenis hewan melata dan 20 jenis hewan
amfibi, serta berbagai jenis burung.
Meru Betiri di Jawa Timur yang masih merupakan hutan asli sejak
zaman dahulu di Jawa. Di tempat ini dilindungi harimau loreng Jawa
yang diperkirakan hanya tinggal beberapa ekor, termasuk 29 jenis
hewan menyusui, sekitar 180 jenis burung, di pantainya terdapat
tempat penyu bertelur.
Pulau Semana dan Pulau Sangolaki di Kalimantan Timur sebagai suaka
margasatwa, khususnya tempat bertelurnya penyu laut hijau. Di kedua
pulau kecil ini sebelum dinyatakan sebagai suaka margasatwa dapat
diambil sekitar 2 juta telur penyu setiap tahun.
Ulu Sembakung di Kalimantan Timur berbatasan dengan Sabah. Di tempat
ini dilindungi hewan mawas, beruang, dan gajah Kalimantan.
Gunung Watumahae di Sulawesi Tenggara, sebagai suaka margasatwa
jenis hewan anoa, burung maleo, rusa, dan berbagai jenis burung,
khususnya jenis kakaktua.
Ujung Kulon di Jawa Barat, tempat ini khusus melindungi Badak Jawa
bercula satu. Jenis badak ini tinggal satu-satunya di dunia. Pada
tahun 1990 diperkirakan tinggal 60 ekor. Hewan lain yang hidup di
sini adalah harimau tutul, harimau loreng, banteng, anjing hutan,
kera, pelanduk, buaya, sekitar 200 jenis burung, dan ular piton.
Pulau Komodo di sebelah barat Pulau Flores Nusa Tenggara Timur.
Pulau ini sangat terkenal di dunia karena didiami biawak dan komodo.
Hewan ini dinilai sebagai sisa-sisa hewan reptil di zaman purba.
Way Kambas di Lampung, tempat ini terkenal sebagai perlindungan
gajah. Di sini juga dipakai sebagai pusat penjinakkan dan pelatihan
gajah agar dapat dimanfaatkan untuk pertunjukkan dan patroli
keamanan. Fauna lain yang dilindungi di tempat ini adalah tapir,
beruang madu, siamang, kijang, kerbau liar, buaya, dan biawak, serta
berbagai jenis burung.
Pulau Rambut, di teluk Jakarta. Pulau ini ditetapkan sebagai suaka
margasatwa, untuk perlindungan berbagai jenis burung. Jenis-jenis
burung penghuni pohon ini antara lain kutilang, kepodang, jalak,
perkutut, dan prenjak. Pulau ini dikhususkan untuk melindungi
burung-burung penggembira untuk berkembang biak.
Kutai di Kalimantan Timur, sebagai suaka margasatwa untuk hewan
mawas dan banteng.
Perairan Sungai Mahakam, di Kalimantan Timur, sebagai suaka
margasatwa khususnya untuk ikan pesut.
Untuk materi Geografi lainnya silahkan klik Gambar berikut!