1. Pengertian Lahan Potensial dan Lahan Kritis
Lahan
potensial adalah lahan subur yang tingkat produktivitasnya masih
tinggi untuk pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan ataupun
kegiatan yang dapat menambah nilai ekonomis lahan tersebut. Lahan
kritis adalah lahan telah kehilangan bahan mineral, kimiawi, ataupun
mikro organisme tanah; yang menyebabkan lahan tersebut menjadi tidak
subur dan tandus, dan tidak dapat digunakan untuk pertanian.
Berdasarkan
bahan induknya tanah dibedakan menjadi:
Tanah podzolit, yaitu tanah yang terjadi karena pelapukan batuan
yang mengandung kwarsa.
Tanah alluvial, yaitu tanah yang berasal dari endapan Lumpur yang
dibawa oleh sungai.
Tanah Kapur, yaitu tanah pelapukan batu kapur, berasal dari koral
dan binatang laut yang terangkat ke atas membentuk daratan
Tanah vulkanis, yaitu tanah dari pelapukan batuan vulkanis; baik
dari batu yang telah membeku (efusit) ataupun dari abu vulkanik yang
telah membeku (eflata). Tanah tuff berasal dari abu gunung api.
Tanah pasir, tanah dari batuan pasir yang telah melapuk.
Tanah humus, yaitu tanah dari sisa tumbuhan yang telah membusuk,
kaya akan humus.
Tanah laterit (tanah merah), yaitu tanah tua yang mengandung zat
aluminium dan besi.
Tanah rawa, yaitu tanah yang berada/ tergenag oleh rawa.
2. Konservasi
lahan
Konservasi
lahan adalah usaha untuk memperbaiki/melestarikan lahan kritis.
Konservasi lahan dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu:
Metode Vegetasi, yaitu dengan melakukan penanaman berbagai jenis
tanaman. Fungsi tanaman untuk melindungi tanah terhadap daya
tumbukan butir-butir air hujan, melindungi tanah terhadap daya
perusak aliran air di atas permukaan dan memperbaiki penyerapan air
oleh tanaman. Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam usaha
konservasi tanah secara vegetasi adalah:
-
sisa-sisa tumbuhan penutup tanah.
Pembenaman
sisa-sisa tanaman ke dalam tanah akan meningkatkan kemampuan tanah
dalam menyerap air dan memelihara unsur hara tanaman.
-
Penanaman tanaman penutup tanah
Tumbuh-tumbuhan
yang dapat berfungsi sebagai penutup tanah dapat digolongkan dalam
tiga jenis yaitu tumbuhan penutup tanah tinggi, tumbuhan penutup
tanah sedang dan tumbuhan penutup tanah rendah.
-
Pergiliran tanaman, yaitu sistem penanaman berbagai tanaman secara
bergilir dalam urutan waktu tertentu pada sebidang tanah.
-
Penanaman tumbuhan dalam jalur
Penanaman
dalam jalur (strip cropping) adalah suatu sistem bercocok tanam
dengan cara beberapa jenis tumbuhan ditanam dalam jalur yang
berseling-seling pada sebidang tanah dan disusun memotong lereng
atau menurut garis kontur.
Metode Teknis Mekanis, yaitu usaha-usaha pengawetan tanah untuk
mengurangi banyaknya tanah yang hilang di daerah lahan pertanian
dengan cara-cara mekanis. Usaha pengendalian erosi secara teknis
mekanis berupa bangunan-bangunan teknis pada lahan yang miring,
berupa teras dan saluran pembuangan air.
-
Pembuatan Teras
Pembuatan
teras dimaksudkan untuk mengubah permukaan permukaan tanah miring
menjadi bertingkat-tingkat untuk mengurangi kecepatan aliran
permukaan dan menahan serta menampung agar lebih banyak air yang
meresap ke dalam tanah.
-
Saluran Pembuangan Air (SPA)
Merupakan
saluran terbuka yang dibuat pada permukaan tanah yang sudah diteras
dengan arah tegak lurus denan arah garis kontur dengan maksud
menampung sisa aliran permukaan untuk disalurkan ke tempat yang aman
dari bahaya erosi dan longsornya tanah.
-
DAM Penahan
DAM
penahan adalah bendungan kecil dan sederhana yang dibuat pada
alur/parit alam, dengan urugan tanah diperkuat dengan maksud untuk
mengendapkan lumpur hasil erosi dari lahan bagian atasnya.
-
Penghijauan
Penghijauan
adalah penanaman tanaman pada tanah-tanah rakyat dan tanah lainnya
yang telah mengalami kerusakan baik di dataran tinggi maupun dataran
rendah yang berada di luar kawasan hutan dengan pohon-pohon terpilih
atau rumput-rumputan dengan maksud pengawetan tanah dan dapat
memberikan tambahan pendapatan bagi para petani atau pemilik tanah
yang bersangkutan.
Metode Kimiawi, yaitu usaha konservasi dengan menggunakan
bahan-bahan pemantap tanah, seperti : Soil conditioner