Jenis
tanah merupakan salah satu faktor penting dalam pertumbuhan tanaman
karena perbedaan jenis tanah mempengaruhi sifat-sifat dari tanah
tersebut. Untuk memahami hubungan antara jenis tanah, diperlukan
pengetahuan yang mampu mngelompokkan tanah secara sistematik sehingga
dikenal banyak sekali sistem klasifikasi yang berkembang. Untuk
mempelajari hubungan antar jenis tanah maka sistem klasifikasi tanah
dibagi menjadi sistem klasifikasi alami dan sistem klasifikasi teknis
(Sutanto, 2005).
Klasifikasi
alami yakni klasifikasi tanah yang didasarkan atas sifat tanah yang
dimiliki tanpa menghubungkan sama sekali dengan tujuan penggunaannya.
Klasifikasi ini memberikan gambaran dasar terhadap sifat fisik, kimia
dan mineralogi tanah yang dimiliki masing-masing kelas dan
selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar pengelolaan bagi berbagai
penggunaan tanah.
Klasifikasi
teknis yakni klasifikasi tanah yang didasarkan atas sifat-sifat tanah
yang mempengaruhi kemampuan untuk penggunaan tertentu. Misalnya,
untuk menanam tanaman semusim, tanah diklasifikasikan atas dasar
sifat-sifat tanah yang mempengaruhi pertumbuhan tanaman semusim
seperti kelerengan, tekstur, pH dan lain-lain. Dalam praktiknya untuk
mempelajari jenis tanah maka sistem klasifikasi yang digunakan adalah
sistem klasifikasi alami.
Pada
awalnya jenis tanah diklasifikasikan berdasarkan prinsip zonalitas,
yaitu :
Tanah zonal, yakni tanah dengan faktor pembentuk tanah berupa iklim
dan vegetasi,
Tanah intrazonal, yakni tanah dengan faktor pmbentuk tanah berupa
faktor lokal terutama bahan induk dan relief,
Tanah azonal, yakni tanah yang belum mennjukkan perkembangan profil
dan dianggap sebagai awal proses pembentukan tanah.
Kemudian
dalam perkembangannya jenis tanah diklasifikasikan berdasarkan sifat
tanah (taksonomi tanah). Sistem ini pertama kali dikembangkan oleh
USDA (United State Departement of Agriculture) pada tahun 1960 yang
dikenal dengan tujuh pendekatan dan sejak tahun 1975 dikenal dengan
nama taksonomi tanah. Sistem ini bersifat alami berdasarkan
karakteristik tanah yang teramati dan terukur yang dipengaruhi oleh
proses genesis. Berdasarkan ada tidaknya horizon penciri dan sifat
penciri lainnya maka dalam taksonomi tanah dibedakan atas enam
kategori yakni ordo, subordo, greatgroup, subgroup, family dan seri.
Pada edisi Taksonomi tanah tahun 1998 terdapat 12 ordo jenis tanah.
Keduabelas ordo tersebut adalah Alfisols, Andisols, Aridisols,
Entisols, Gelisols, Histosols, Inceptisols, Mollisols, Oxisols,
Spodosols, Ultisols dam Vertisols.
Alfisols. Tanah yang mempunyai epipedon okrik dan horzon argilik
dengan kejenuhan basa sedang sampai tinggi. Pada umumnya tanah tidak
kering. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah
tanah half-bog, podsolik merah kuning dan planosols.
Andisols. Merupakan jenis tanah yang ketebalannya mencapai 60%,
mempunyai sifat andik. Tanah yang ekuivalen dengan tanah ini adalah
tanah andosol.
Aridisol. Tanah yang berada pada regim kelengasan arida atau tanah
yang rgim kelengasan tanahnya kering. Tanah yang ekuivalen dengan
jenis tanah ini adalah tanah coklat (kemerahan) dan tanah arida
(merah).
Entisols. Tanah yang belum menunjukkan perkembangan horizon dan
terjadi pada bahan aluvian yang muda. Tanah yang ekuivalen dengan
jenis tanah ini adalah tanah aluvial, regosol dn tanah glei humus
rendah.
Gelisols. Merupakan jenis tanah yang memiliki bahan organik tanah.
Jenis ini tidak dijumpai di Indonesia.
Histosols. Tanah yang mengandung bahan organik dari permukaan tanah
ke bawah, paling tipis 40 cm dari permukaan. Tanah yang ekuivalen
dengan jenis tanah ini adalah tanah bog dan tanah gambut.
Inceptisols. Merupakan jenis tanah di wilayah humida yang mempunyai
horizon teralterasi, tetapi tidak menunjukkan adanya iluviasi,
eluviasi dan pelapukan yang eksterm. Jenis tanah ekuivalen dengan
jenis tanah ini adalah tanah brown forest, glei humik dan glei humik
rendah.
Mollisols. Tanah yang mempunyai warna kelam dengan horizon molik di
wilyah stepa. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini
adalah tanah brunizem, tanah rendzina.
Oxisols. Tanah yang memiliki horizon oksik pada kedalaman kurang
dari 2 meter dari permukaan tanah. Tanah yang ekuivalen dengan jenis
tanah ini adalah jenis tanah laterik.
Spodosols. Tanah yang memiliki horizon spodik dan memiliki horizon
eluviasi. Jenis tanah yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah
podsolik.
Ultisols. Tanah yang memiliki horizon argilik dengan kejenuhan basa
rendah (<35%) yang menurun sesuai dengan kedalaman tanah. Tanah
yang sudah berkembang lanjut dibentangan lahan yang tua. Jenis tanah
yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah laterik
coklat-kemerahan dan tanah podsolik merah- kuning.
Vertisols. Tanah lempung yang dapat mengembang dan mengerut. Dalam
keadaan kering dijumpai retkan yang lebar dan dalam. Jenis tanah
yang ekuivalen dengan jenis tanah ini adalah tanah grumosol.
Di
Indonesia jenis tanah yang umumnya dijumpai adalah jenis tanah
Mollisols, Vertisols, Andisols, Alfisols, Inceptisols, Ultisols,
Oksisols dan Spodosols. Jenis tanah yang paling banyak ditemui adalah
jenis tanah Ultisols yang mencapai 16.74% dari luas lahan yang ada di
Indonesia (Sutanto, 2005).
Indonesia
adalah negara kepulauan dengan daratan yang luas dengan jenis tanah
yang berbeda-beda. Berikut ini adalah macam-macam / jenis-jenis tanah
yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.
Tanah Humus
Tanah
humus adalah tanah yang sangat subur terbentuk dari lapukan daun dan
batang pohon di hutan hujan tropis yang lebat.
2.
Tanah Pasir
Tanah
pasir adalah tanah yang bersifat kurang baik bagi pertanian yang
terbentuk dari batuan beku serta batuan sedimen yang memiliki butir
kasar dan berkerikil.
3.
Tanah Alluvial / Tanah Endapan
Tanah
aluvial adalah tanah yang dibentuk dari lumpur sungai yang mengendap
di dataran rendah yang memiliki sifat tanah yang subur dan cocok
untuk lahan pertanian.
4.
Tanah Podzolit
Tanah
podzolit adalah tanah subur yang umumnya berada di pegunungan dengan
curah hujan yang tinggi dan bersuhu rendah / dingin.
5.
Tanah Vulkanik / Tanah Gunung Berapi
Tanah
vulkanis adalah tanah yang terbentuk dari lapukan materi letusan
gunung berapi yang subur mengandung zat hara yang tinggi. Jenis tanah
vulkanik dapat dijumpai di sekitar lereng gunung berapi.
6.
Tanah Laterit
Tanah
laterit adalah tanah tidak subur yang tadinya subur dan kaya akan
unsur hara, namun unsur hara tersebut hilang karena larut dibawa oleh
air hujan yang tinggi. Contoh : Kalimantan Barat dan Lampung.
7.
Tanah Mediteran / Tanah Kapur
Tanah
mediteran adalah tanah sifatnya tidak subur yang terbentuk dari
pelapukan batuan yang kapur. Contoh : Nusa Tenggara, Maluku, Jawa
Tengah dan Jawa Timur.
8.
Tanah Gambut / Tanah Organosol
Tanah
organosol adalah jenis tanah yang kurang subur untuk bercocok tanam
yang merupakan hasil bentukan pelapukan tumbuhan rawa. Contoh : rawa
Kalimantan, Papua dan Sumatera.